Setelah melewati prosesi perjodohan, sepuluh pasang santri melangsungkan pernikahan di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2, Ciamis, pada Senin (23/1/2023).
Akad nikah berlangsung di masjid pondok pesantren tersebut. Nikah massal ini sebelumnya sempat viral di media sosial.
Saat itu, pengurus pondok pesantren seolah-olah tampak sedang menjodohkan santri dengan cara dikocok atau diundi.
Kiai Nonop menjelaskan, nikah massal ini merupakan kali kelima dilaksanakan di pesantren.