Merespon ramainya berita soal wasiat artis transgender, Dorce Gamalama, yang jika meninggal ingin dimakamkan secara perempuan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis ikut angkat bicara.
Menurut Kiai Cholil, bahwa transgender yang meninggal dunia, harus diurus berdasarkan jenis kelamin awal saat dilahirkan. Misal, laki-laki yang pindah menjadi seorang perempuan, maka jenazahnya diurus secara laki-laki. Begitu pula sebaliknya.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv