Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH), Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra menegaskan, seluruh tempat usaha termasuk makanan dan minuman, wajib ditutup sementara saat berlangsung ibadah shalat Magrib jelang malam hari.
"Penerapan aturan ini sesuai dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam yang sudah lama berlaku di Aceh," kata Dodi Bima Saputra, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat, Kamis (10/12) malam.
Ia mengatakan, penerapan aturan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk
meningkatkan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh, sekaligus
mempermudah masyarakat dalam beribadah.
Dalam penertiban ini, petugas juga mengimbau kepada setiap pedagang, agar menutup tempat usahanya sejak pukul 18.00 WIB dan tidak melayani pembeli, hingga pelaksanaan ibadah Shalat Maghrib selesai dilaksanakan.
Petugas juga turut memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan
pengunjung, terkait aturan penerapan syariat Islam, dan mengimbau pelaku
usaha agar berpedoman pada aturan yang berlaku.
Selain itu, menurut Dodi, kegiatan penertiban kepada kalangan pedagang
tersebut, juga dilakukan sebagai upaya untuk menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi COVID-19.
Sebelumnya, Petugas Satpol PP WH melakukan penertiban, yang meliputi kawasan Pelabuhan Jetty Meulaboh, sejumlah kafe di kawasan Seuneubok, Kutapadang, Ujong Kalak Meulaboh, serta sejumlah lokasi lainnya.
"Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat, akan terus mengawal dan menyampaikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha, agar senantiasa dalam operasional usahanya, serta tetap mematuhi aturan yang berlaku," Dodi Bima Saputra, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv