Heboh aksi bejat seorang oknum guru pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Pria berinisial HW, diduga telah memperkosa belasan santriwati berulang hingga hamil dan melahirkan. Sedikitnya 14 santri telah menjadi korban tindakan biadab HW. Bahkan, empat santri di antaranya hamil hingga melahirkan.
Kasus perbuatan cabul itu, kini telah masuk dalam tahap persidangan, di mana sidang perdananya telah digelar pada Selasa (7/12/2021) kemarin.
Berdasarkan berkas dakwaan, pemerkosaan tersebut terjadi di Gedung Yayasan KS, pesantren TM, pesantren MH, basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Y Purnomo Surya Adi itu, dihadirkan sejumlah saksi yang umumnya merupakan santri korban kebiadaban HW.
Menurut Agus Mudjoko, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, perbuatan terdakwa dilakukan dalam rentang waktu 2016 hingga 2021. Dari total 14 korban yang dicabulinya, empat korban di antaranya hamil, bahkan hingga melahirkan.
Agus menerangkan, bahwa ke-14 korban adalah santri yang tengah menimba ilmu di salah satu pesantren di kawasan Cibiru, Kota Bandung. Korban rata-rata mengalami trauma berat.
Kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan korban pada Juni 2021. Korban melaporkan perbuatan bejat ustaz HW, karena terdakwa tak kunjung memenuhi janji menikahi secara sah. Padahal pelaku HW telah menyetubuhi korban berkali-kali.
Dan baru-baru ini, melalui pesan di WhatsApp beredar dua foto terdakwa HW, yang saat ini telah mendekam di Rutan Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru.
Foto pertama memperlihatkan terdakwa tengah duduk dengan wajah mengarah ke kamera. Dalam foto itu, terdakwa mengenakan peci dan kemeja batik.
Di foto kedua, terdakwa HW mengenakan batik dan peci, terlihat tengah memegang surat keterangan identitas dan domisili. Di kedua foto tertera tulisan, "Muka Pelaku" dan "Pelaku".
Agus Mudjoko pun membenarkan bahwa dua foto yang beredar di media WA tersebut adalah wajah terdakwa HW.
"Benar pak, yang di gambar itu pelaku (HW)," Agus Mudjoko, Jaksa Kejaksaan Negeri Bandung.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv