• Sabtu, 23 November 2024 | 01:17
InfoMuslim.id

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melakukan penandatanganan MoU "Saber Pungli" dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (16/11). 

Hal ini dicanangkan sebagai langkah Pemprov DKI dalam membuat kota Jakarta bebas pungutan liar (pungli) tahun 2021. 

"Kami di DKI Jakarta bersama-sama seluruh jajaran Forkopimda, Gubernur, Kapolda, Kajati, Pangdam Jaya menandatangani komitmen 'Jakarta Kota Bebas Pungutan Liar' tahun 2021, yang disaksikan langsung, dihadiri oleh bapak Menko Polhukam," Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.

Anies menjelaskan, bahwa di Jakarta, sudah melakukan pembangunan sistem digitalisasi seluruh pelayanan, untuk mengurangi ruang terjadinya praktik pungli.

"Begitu juga dengan aspek kebutuhan, di mana seluruh jajaran secara umum mendapatkan penghasilan yang cukup, sehingga bisa menjalankan kehidupan di Jakarta dengan layak," Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta. 

Orang nomor satu di Jakarta ini pun menegaskan, bahwa ini sebagai komitmen dan bukti bahwa Pemprov DKI untuk segera terbebas dari praktik pungli. 

"Mudah-Mudahan ini akan berikan ketenangan pada warga di dalam berurusan dengan pemerintah, bahwa apapun yang dikerjakan selalu sesuai dengan ketentuan yang ada," Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta. 

Dalam penandatangan MoU 'Jakarta Kota Bebas Pungli' tahun 2021 ini, turut dihadiri oleh Menkopolhukam, Mahfud MD; Forkopimda, Kapolda Fadil Imran; dan juga Kajati.* 

Aldi Rinaldi: Moeslim Choice TV

 


Akun official Moeslim Choice Network

Website                  : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel  : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram              : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook               : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter                    : https://twitter.com/moeslimchoicetv

Top