• Sabtu, 21 September 2024 | 04:38
InfoMuslim.id

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluarkan Surat Edaran tentang mewajibkan Shalat berjamaah dan membaca Al-Quran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang beragama Islam di lingkup Pemprov Sulsel.

Surat Edaran dengan nomor 451/10533/B.KESRA itu, diteken oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman pada 29 Oktober 2021. Ada dua poin imbauan dalam edaran itu. 

Disebutkan bahwa dalam rangka mendukung program Pemprov Sulsel, untuk pembinaan mental spiritual dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT di tengah pandemi Covid-19, mengimbau seluruh ASN yang beragama Islam lingkup Pemprov Sulsel 
untuk:

1. Membaca Al-Quran minimal dua halaman per hari sebelum memulai pekerjaan.
2. Menghentikan seluruh kegiatan, saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan Shalat fardhu secara berjamaah di Masjid atau di Mushala terdekat (dalam rangka tertib waktu jeda kantor).

"Dengan edaran ini, sebagai bentuk pembinaan mental spiritual dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan bagi ASN kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala," Andi Sudirman Sulaiman, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (8/11).

Andi Sudirman berharap, hal ini bisa menjadi kebiasaan bagi ASN. Sehingga selain bekerja, tetap menjalankan amanahnya sebagai umat beragama Islam.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, menyambut baik Surat Edaran tersebut. 

Menurut Sekretaris Umum MUI Sulsel, Muammar Bakry, kebijakan Plt Gubernur Sulsel adalah upaya menumbuhkan tradisi dan budaya Islami di lingkup Pemprov Sulsel.

"Selama untuk kebaikan dan edaran itu ditujukan khusus untuk umat Muslim, saya kira itu tradisi yang baik. Itu disebut tradisi dan budaya Islami. Meski tidak ada dalam hadits maupun ayat, bahwa kalau kita mau memulai pekerjaan mengaji dulu, tapi karena ini sesuatu yang baik. Artinya umat Islam didekatkan dengan kitab sucinya," Muammar Bakry, Sekretaris Umum MUI.

 


Akun official Moeslim Choice Network

Website                  : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel  : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram              : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook               : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter                    : https://twitter.com/moeslimchoicetv

Top