Selebgram Rachel Vennya, akhirnya resmi jadi tersangka dalam kasus kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet.
"Hasil gelar menentukan empat orang tersangka," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (3/11).
Yusri menambahkan, bahwa salah satu dari empat tersangka tersebut Rachel. Empat tersangka tersebut adalah Rachel Vennya; kekasihnya, Salim Nauderer; manajernya, Maulida Khairunnisa dan satu lagi yang membantu Rachel kabur.
Menurut Yusri, warga sipil yang membantu Rachel dan telah ditetapkan jadi tersangka, bukan berasal dari tenaga kesehatan.
Sebelumnya, dalam kasus tersebut, Rachel telah diperiksa sebanyak dua kali oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Begitu pula dengan kekasihnya, dan juga manajernya.
Terkait kasus tersebut, pengacara Rachel, Indra Raharja menyatakan bahwa kliennya siap ditetapkan sebagai tersangka. Dan kini, Rachel Vennya, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv