Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan, transplantasi ginjal babi ke manusia, hukumnya boleh dilakukan, jika dalam keadaan darurat atau tak ada jalan lain, yang bisa ditempuh untuk menyelamatkan nyawa seseorang.
"Kalau tidak ada lagi jalan lain, yang bisa ditempuh untuk menyelamatkan jiwa, dari orang yang bersangkutan, selain dari melakukan hal (transplantasi) tersebut, maka hukumnya adalah boleh," Anwar Abbas, Wakil Ketua Umu MUI, Minggu (31/10).
Namun, jika masih ada cara lain yang bisa ditempuh dan dilakukan untuk menyelamatkan jiwa, transplantasi menggunakan organ babi jelas haram hukumnya, tambahnya.
Anwar menyatakan, tujuan agama diturunkan, salah satunya untuk melindungi diri dan jiwa manusia. Jika ada seseorang yang terancam jiwanya, maka wajib bagi yang bersangkutan atau orang lain, untuk menjauhkan dari bahaya dan malapetaka tersebut.
"Oleh karena itu, kalau ada orang yang sakit lalu bagian dari anggota tubuhnya harus diganti melalui transplantasi, ya dipersilakan asal tidak berasal dari sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT," Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI.
Transplantasi ginjal babi ke tubuh manusia, menjadi perdebatan dunia medis dan Islam belakangan ini. Ilmuwan Amerika Serikat di Pusat Kesehatan NYU, New York City, AS, membuat sejarah untuk pertama kali dengan sukses melakukan transplantasi ginjal babi ke manusia pada awal Oktober 2021.
Keberhasilan ini disebut, bisa menjadi solusi atas kelangkaan stok transplantasi ginjal. Sebelumnya, hanya ginjal dari manusia yang masih sehat, yang bisa diambil untuk transplantasi ke pasien penderita gagal ginjal.
Namun dengan kesuksesan tersebut, ginjal babi bisa menjadi alternatif yang prospektif sebagai pengganti ginjal manusia.
Sebelumnya, Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, juga telah mengeluarkan fatwa terkait hukum transplantasi ginjal babi ke tubuh manusia.
Fatwa yang dirilis "Al-Azhar Fatwa Global Center" pada Senin (25/10), bahwa transplantasi ginjal babi ke tubuh manusia dihalalkan dalam dua syarat.
Pertama, dalam kondisi darurat dan tidak ada alternatif pengobatan dan organ lain yang suci. Kedua, bahaya yang ditimbulkan dari transplantasi itu sendiri lebih sedikit daripada tidak melakukannya, terutama saat proses operasi atau sesudahnya.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv