• Senin, 18 November 2024 | 07:23
InfoMuslim.id

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, digugat oleh sekelompok warga, terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun, siap menghadapi gugatan yang dilayangkan sekelompok warga tersebut.  

"Prinsipnya kami siap menghadapi gugatan tersebut," Yayan Yuhanah, Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Senin (25/10).

Yayan mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses gugatan itu, sesuai dengan hukum acara di pengadilan.

Gugatan ke pengadilan terkait kebijakan PPKM, juga turut menyeret nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito.

Gugatan dilayangkan oleh sekelompok warga yang diwakili Ferry Polly. Gugatan telah teregistrasi di PTUN Jakarta pada Kamis (14/10).

"Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III telah melakukan perbuatan yang bertentangan terhadap Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan," bunyi gugatan, yang tercatat di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.

Penggugat juga meminta pembatalan tiga aturan tentang PPKM, yaitu: 
1. Keputusan Gubernur DKI Nomor 1182 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (beserta perubahan atau perpanjangannya).

2. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali (beserta perubahan atau perpanjangannya).

3. Pembatalan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

 


Akun official Moeslim Choice Network

Website                  : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel  : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram              : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook               : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter                    : https://twitter.com/moeslimchoicetv

Top