• Senin, 18 November 2024 | 07:35
InfoMuslim.id

Penceramah kondang Ustadz Das'ad Latif, ikut mengomentari heboh Nikita Mirzani yang melafadzkan bacaan Shalat Maghrib dengan bercanda dan tertawa keras. Video Nikita Mirzani tersebut, menyebar cepat melalui TikTok dan mengundang reaksi masyarakat.

Menurut Ustadz Das'ad Latif, Nikita Mirzani adalah figur kegaduhan, bukan sosok publik figur. Karena kalau publik figur, harus memberikan contoh yang baik dari sikap maupun tutur katanya. 

"Jadi dia (Nikita Mirzani-red) bukan publik figur, tetapi publik kegaduhan," Das'ad Latif, Penceramah Agama.

Untuk itu, Ustadz Das'ad Latif pun meminta umat Islam agar tidak memperdulikan Nikita Mirzani, caranya dengan Unfollow akun dan blok kontennya. Menghadapi orang seperti ini (Nikita), umat Islam harus bersikap tegas.

"Jika kita umat Islam yang peduli terhadap agama, mengangkat marwah agama kita, menjaga wibawa agama kita, kita harus unfollow orang seperti ini. Kita jangan ikutin akunnya, kita blok supaya tidak memicu kegaduhan," Das'ad Latif, Penceramah Agama.

Saat ini, kasus Covid-19 telah melandai dan masyarakat mulai tenang, tetapi tiba-tiba ada konten-konten yang mengganggu. Ustadz Das'ad pun, meminta aparat hukum memberikan perhatian khusus, terhadap orang-orang seperti ini. 

Perhatian khusus di sini berupa tindakan hukum. Aparat sebaiknya memanggil Nikita Mirzani untuk ditanya, selebihnya orang hukum lah yang tahu.
 
Selain itu, Ustadz juga menyatakan bahwa orang-orang yang mencandakan syariat Islam, terutama menyangkut bacaan shalat, maka orang itu perlu diperiksa kesehatan jiwanya.

"Orang seperti ini (Nikita-red) terganggu jiwanya, karena selalu mencari popularitas dari hal-hal negatif," Das'ad Latif, Penceramah Agama.

Dan yang paling keras dari kritik Ustadz Das'ad adalah, bahwa mayoritas ulama menghukumi orang yang mencandakan syariat, seperti bacaan shalat, adalah keluar dari Islam. Karena agama dibangun dari keseriusan, didirikan dengan keteguhan akan keyakinan. 

"Jadi kalau ada orang yang mencandai atau mempermainkan, apalagi itu bagian dari rukun Islam sudah jelas hukumnya. Ulama bisa menghukumnya dengan mengkategorikannya keluar dari Islam atau kafir,"  Das'ad Latif, Penceramah Agama. 

 


Akun official Moeslim Choice Network

Website                  : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel  : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram              : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook               : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter                    : https://twitter.com/moeslimchoicetv

Top