Lagi-lagi Polisi bikin ulah. Sebuah video viral di media sosial, diduga polisi menggunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran.
Dari narasi pada video itu, diduga polisi tersebut, mengajak pacarnya menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk berpacaran ke Taman Safari.
Dalam Video yang tersebar di media sosial, salah satunya yang diunggah akun @pasifisstate, terlihat diambil dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri, dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.
Kepala Induk Tol Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Fitrisia Kamila mengatakan, bahwa saat ini, anggota tersebut, yang diduga adalah Bripda AB tengah menjalani proses pemeriksaan internal.
"Jadi yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Paminal Mabes," kata Fitrisia, Kamis (21/10).
Menurut Fitrisia, saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Jika memang terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal yang sama, juga diungkapkan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia mengatakan, penahanan terhadap Bripda AB (Arjuna Bagas) akan dilakukan usai yang bersangkutan diperiksa.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri, Kamis (21/10).
Selain ditahan, Bripda Bagas juga akan dicopot dari jabatannya di satuan lalu lintas.
"Copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri, Kamis, (21/10).
Dalam perkembangannya, kini Bripda AB telah ditahan dan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Terkait perihal sanksi yang bakal diberikan, Irjen Pol Sambo belum bisa berkomentar, karena pemeriksaan belum rampung.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv