• Sabtu, 23 November 2024 | 17:49
InfoMuslim.id

Pada Juli lalu, Sebuah video viral di media sosial, menampilkan antusiasme warga di Lhokseumawe, Aceh, menyambut kedatangan Selebgram Herlin Kenza. 

Video itu sempat diunggah di Instagram, dan Tiktok sang selebgram. Namun, kini video tersebut telah dihapus.

Dalam Video memperlihatkan, sejumlah warga yang menunggu selebgram tersebut di depan sebuah toko di Pasar Inpres, Lhokseumawe.

Sang selebgram itu turun didampingi beberapa orang. Sejumlah aparat juga terlihat menghalau warga. Peristiwa itu pun menjadi viral, dan menuai kritik masyarakat. 

Kasubbag Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi mengatakan, kerumunan diduga terjadi pada Jumat (16/7). Herlin Kenza, datang ke tempat tersebut untuk mempromosikan salah satu toko.

Kini, setelah kurang lebih tiga bulan, Herlin Kenza akan segera menjalani proses persidangan, kasus kerumunan yang mengabaikan prokes Covid-19. 

Penyidik Polres Lhokseumawe, telah menyerahkan berkas kasusnya ke Kejaksaan setempat.

"Tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Jaksa," AKP Yoga Panji Prasetya, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Kamis (14/10).

Yoga mengatakan, tersangka Herlin Kenza dan pemilik toko berinisial KS, akan dijerat dengan UU Kesehatan dan Kekarantinaan. 

Meski berkas Herlin Kenza, dan KS dinyatakan sudah lengkap, namun keduanya tidak ditahan, karena ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun.

 


Akun official Moeslim Choice Network

Website                  : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel  : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram              : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook               : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter                    : https://twitter.com/moeslimchoicetv

Top