Wakil Ketua Umum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta agar pemerintah Indonesia, melarang peredaran komik Superman yang digambarkan sebagai pria biseksual terbitan DC Comics.
"MUI mengimbau pemerintah, agar turun tangan dan melarang peredaran komik tersebut, karena kontennya jelas, benar-benar tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan dengan jati diri, serta budaya kita sebagai bangsa yang religius," Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI, Rabu (13/10).
Anwar mengaku kecewa, dengan pihak yang memproduksi komik, yang bermuatan promosi terhadap gaya hidup LGBT.
Anwar menilai, komik Superman itu sama saja difungsikan untuk kepentingan sosialisasi paham LGBT.
Menurut Anwar, upaya itu tidak sesuai dengan fitrah manusia, dan bertentangan dengan ajaran agama, serta hak asasi manusia. Anwar menilai, manusia bisa musnah ke depannya bila semua orang di muka bumi menganut paham LGBT.
"Selanjutnya MUI meminta supaya pihak kepolisian menangkap si pembuat dan si pengedar komik tersebut, karena yang bersangkutan jelas telah merusak mentalitas dari anak-anak dan generasi bangsa," Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI.
Dalam Komik terbarunya, tokoh Superman yakni Jonathan Kent, putra Clark Kent dan Lois Lane digambarkan sebagai pria biseks, yang menjalani hubungan spesial dengan teman laki-lakinya, Jay Nakamura.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv