Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis menilai, langkah pemerintah menggeser hari libur keagamaan, untuk membatasi mobilitas warga, sudah tak relevan.
Pasalnya, pelbagai hajatan Nasional, seperti PON XX misalnya, telah mulai digelar, meski situasi masih pandemi virus corona.
"Saat WFH dan Covid-19 mulai reda, bahkan hajatan Nasional mulai normal, sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan, agar tak banyak mobilitas liburan warga, dan tidak berkerumun, sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan," tulis KH Cholil di akun Twitternya @cholilnafis, Senin (11/10).
Ia menegaskan, seharusnya hari libur mengikuti Hari Besar Keagamaan (HBK), bukan justru sebaliknya.
"Bukan HBK yang mengikuti hari libur. Jika ada penggeseran hari libur ke setelah atau sebelum HBK berarti bonus. Karena kita memang selalu libur," tambah KH Cholil di unggahannya yang lain.
Pemerintah, belakangan ini kerap memutuskan menggeser hari libur peringatan acara keagamaan, karena pandemi virus corona.
Yang terbaru, Kementerian Agama menggeser hari libur peringatan 'Maulid Nabi Muhammad SAW' dari tanggal 19 menjadi 20 Oktober 2021. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru virus corona.
Tahun Baru Islam, yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 lalu, juga telah digeser hari liburnya menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv