Ustadz Solmed resmi melaporkan dua orang panitia pengajian di Garut, Jawa Barat ke Polda Jawa Barat, pada Selasa (5/10).
Mereka adalah Suwarna, panitia pengajian dan Tisna, Lurah Cisewu, Garut, Jawa Barat.
Menurut Ustadz Solmed, dirinya telah memberikan waktu 2x24 kepada mereka untuk memberikan permohonan maaf secara resmi atas segala ucapan, lontaran, tulisan, pernyataan yang memuat fitnah dan pencemaran dirinya.
"Buat Pak Sutisna dan buat Pak Suwarna, 2x24 jam saudara berdua tidak melaporkan saya ke polisi, saya akan laporkan saudara ke Polda Jabar," Ustadz Solmed, Ulama Indonesia.
Ustadz Solmed pun menyatakan, bahwa meskipun Suwarna dan Tisna tidak melaporkan dirinya, maka dirinya akan tetap melaporkannya ke Polda Jabar.
"Saya melaporkan secara resmi calo acara atas penipuan, fitnah, pencemaran nama baik, dan penggelapan," kata Ustadz Solmed di Story WhatsApp pribadinya, pada 5 Oktober 2021.
Hal tersebut dilakukan Ustadz Solmed setelah dirinya dituding telah melanggar kontrak kerja dengan tidak hadir dalam acara ceramah, padahal menurut panitia telah memberikan bayaran sebesar RP 8 juta.
Ustadz Solmed pun membantahnya.
Menurut Ustadz berusia 38 tahun itu, dirinya tidak datang ke acara pengajian di Kampung Cisamak, Desa Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat karena mendapatkan halangan di jalan. Akses menuju kampung tersebut tertutup imbas longsor.
Selain itu, Ustadz Solmed juga merasa ditipu oleh Suwarna. Dimana awalnya, acara pengajian bertempat di Pangalengan, Bandung, namun
mendadak, lokasi pindah ke Garut.
"Tapi panitia saat mengundang saya, lengkap bukti WhatsApp-nya, lengkap bukti tulisannya, bagaimana Pak Suwarna yang mengatas-namakan panitia itu mengundang sayadi Pangalengan, Bandung, Cisewu, Pengalengan, Bandung," Ustadz Solmed, Ulama Indonesia.
Mengenai pihak panitia telah memberikan bayaran sebesar Rp 8 Juta, Ustadz Solmed pun membantahnya dengan memperlihatkan bukti transfer di ponselnya. Menurutnya, mereka hanya mentransfer sebesar Rp 2 juta.
Ada beberapa tuduhan yang dilaporkan oleh Ustaz Solmed. Di antaranya adalah pencemaran nama baik, fitnah dan pencurian.
Laporan sudah diterima, mereka (Poisi) tentu mempelajari bukti-bukti yang saya berikan. Sampai nanti tentu saya ya menunggu kembali informasi dari teman-teman penyidik," kata Ustadz Solmed.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv