• Jumat, 22 November 2024 | 20:27
InfoMuslim.id

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mewanti-wanti warga, agar tetap menjaga jarak aman saat melakukan shalat berjamaah, sekalipun wilayahnya telah dikategorikan aman atau masuk dalam zonasi hijau dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito merespons sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang sebelumnya telah mempersilakan jamaah di daerah level 1 untuk merapatkan shaf shalat saat berjamaah, meski tetap menggunakan masker.

"Sampai saat ini, peraturan kegiatan ibadah di rumah ibadah atau berjamaah secara Nasional dengan memperhatikan kedua indikator penilaian. Tetap mengimbau adanya pembatasan kapasitas dan penerapan prokes yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak saat beribadah, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah beribadah" Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Wiku juga mengingatkan, dan mewanti-wanti bahwa daerah yang masuk kategori rendah risiko penularan Covid-19, tetap harus waspada lantaran kenaikan kasus bisa terjadi kapan saja.

"Ke depannya, jika diterapkan perubahan pengaturan, khususnya pedoman beribadah rinci khususnya di rumah ibadah, akan disampaikan oleh Kemenag yang sebelumnya telah melalui kesepakatan lintas kementerian atau lembaga," Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19.

Sebelumnya, Ketua MUI bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, telah mempersilahkan jika umat Islam ingin merapatkan shaf saat shalat berjamaah di Masjid, khusus untuk wilayah berstatus PPKM level 1. 

 


Akun official Moeslim Choice Network

Website                  : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel  : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram              : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook               : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter                    : https://twitter.com/moeslimchoicetv

Top