Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah, KH Cholil Nafis tak mempersoalkan jika umat Islam akan merapatkan shaf atau barisan shalatnya, ketika berjamaah di Masjid, khusus untuk wilayah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Hal itu disampaikannya, merespons banyaknya pertanyaan terkait kapan umat Islam dapat merapatkan shaf shalatnya kembali saat berjamaah di Masjid.
"Silahkan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya didaerah level 1. Sesuasai shata saat dzikir bisa renggang jaga jarak. Sebab dlm fatwa MUI sdh dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi Covid-19 setempat," tulis Kiai Cholil Nafis di akun Twitternya.
Dalam unggahan KH Cholil tersebut, terdapat kata-kata yang sedikit membingungkan yakni 'Sesuasai shata'. Beruntungnya, Kiai Cholil langsung meralatnya dengan menulis:
"Salah tulis ya: sesuasai shata. Maksudnya, seusai shalat dan saat dzikir kembali renggang. Jgn lupa pakai masker dan jaga prokes. Itu utk daerah hijau atau level 1. Jangan lupa pula berkansultasi dg satgas Covid-19 setempat ya."
Diketahui, umat Islam selama melakukan ibadah shalat berjamaah di tengah pandemi Covid-19, belakangan ini diatur dengan shaf yang berjarak. Hal itu sebagai bentuk ikhtiar jaga jarak atau phisical distancing sesuai protokol kesehatan guna menghindari penularan virus corona.
Kementerian Agama dan MUI sendiri telah memastikan bahwa shalat dengan saf berjarak dan mengenakan masker di tengah pandemi sah-sah saja. Shaf yang berjarak, sekaligus mengenakan masker semata-mata untuk melindungi umat Islam dari penularan corona.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv