Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengungkap seputar sel tahanan rutan Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Aziz Yanuar, sel tahanan di Mabes Polri ada dua blok, yaitu Blok Kriminal Umum (Krimum) dan Narkoba.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu mengatakan, blok narkoba bila dilihat dari pintu masuk, berada di bagian kanan, sedangkan blok Krimum berada di bagian kiri.
Aziz menjelaskan, sejumlah eks petinggi FPI ditempatkan di blok untuk tahanan kasus Narkoba, meski perkara yang menjerat mereka bukan barang haram itu.
"Habib Rizieq, Habib Hanif, dan Ustaz Sabri Lubis ada di blok Narkoba," kata Aziz Yanuar seperti dikutip dari jpnn.com, Jumat (24/9).
Sedangkan Ustadz Maman Suryadi, Ustadz Ubaidilah, dan Ali Alatas, ditempatkan dalam satu blok dengan Irjen Napoleon Bonaparte dan M Kece, yakni di blok Kriminal Umum.
Menurutnya, kamar sel Ustadz Maman Suryadi berubah-ubah, pernah masuk kamar 23 dan juga 11. Sementara itu, Aziz mengaku, dirinya tidak tahu persis di sel nomor berapa M Kece ditempatkan.
"Menurut informasi, dugaan penganiayaan si Kece itu kalau enggak salah letaknya bukan di sel-nya dia, tetapi di sel lain, atau mungkin di sel dia tapi letaknya jauh," tambah Aziz.
Aziz Yanuar menambahkan, bahwa di sel tahanan Bareskrim hanya ada satu closed circuit television. Kamera pengawas itu, letaknya hanya di lorong masuk saja.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv