Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menilai M Kece memang pantas mendapat ganjaran yang sangat berat, baik di tengah masyarakat maupun di sisi hukum. Menurutnya, dalam hukum Islam, hukuman bagi seorang penista agama sangat berat.
"Untuk penista agama tidak ada tebusannya, kecuali hukuman mati. M Kece beruntung masih hidup," kata Novel Bamukmin, seperrti dikutip dari jpnn.com, Selasa (21/9)
Menurut Novel, penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte di dalam penjara itu, harus dilakukan pemeriksaan dengan adil. Pasti ada sebab akibat yang membuat hal itu terjadi.
Novel Bamukmin berpendapat, sejak awal seharusnya M Kece dimasukkan ke dalam sel isolasi. Karena kasusnya sangat sensitif, dia pasti akan menjadi sasaran tahanan lain juga. Jadi, kata Novel, jangan disalahkan kalau ada yang terpancing untuk menghakiminya.
Lebih lanjut Novel Bamukmin menyebut, M Kece yang diduga dihajar Irjen Napoleon, itu sebagai perwakilan amarah umat Islam yang tidak terima agamanya dihina. Dan itu bisa meluas dan menjadi penghakiman oleh massa, jika tidak ditangani dengan tegas.
Novel pun kemudian menyebut nama-nama seperti Sukmawati, Abu Janda, Muwafiq, dan Ade Armando, yang lolos dari hukum atas kasus penistaan agama.
"Mereka bisa saja dieksekusi di jalanan oleh massa, karena di sel saja bisa lolos penganiayaan, apalagi di jalanan," pungkas Novel Bakmumin.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv