Selebritis Medina Zein (MZ) kembali dilaporkan ke kepolisian. Jika pada beberapa waktu lalu, Medina dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik oleh selebgram Marissya Icha, kali ini, dia dilaporkan atas kasus dugaan pengancaman oleh seorang bernama Samira.
Menurut Pengacara Samira, Ramzy, pelaporan tersebut berkaitan dengan pengancaman yang dilakukan oleh MZ, saat Samira menagih hutang.
Menurut Ramzy, pengancaman bermula saat kliennya menagih sejumlah uang yang belum dibayarkan oleh Medina. Diketahui, suami Samira adalah seorang agen Saudi Airlines, sedangkan Medina adalah pemilik travel.
Ramzy mengatakan, saat itu suami kliennya akhirnya menalangi uang tiket sebesar Rp240 juta agar jamaah (umrah) bisa berangkat. Medina pun berjanji akan segera melunasi hutang itu.
Dalam proses penagihan itu, Medina bahkan sempat memberikan cek palsu. Meski begitu, akhirnya, hutang itu bisa dicicil dan hanya tersisa Rp 70 juta.
Dan saat ditagih sisa utang itu, menurut Ramzy, kliennya justru mendapat pengancaman dari Medina.
"(Bentuk kalimat ancamannya) siap-siap masuk kantor polisi, siap-siap bekal Indomie untuk ditahan, makan nasi kering," kata Ramzy, Pengacara Samira.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP: 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 16 September 2021.
Dalam laporan ini, Medina Zein dilaporkan atas pelanggaran Pasal 335 KUHP tentang pengancaman.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv