Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dr. H.M Hidayat Nur Wahid, MA, mengarepsiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah menangkap M Kece dengan delik penistaan agama.
Hidayat Nur Wahid (HNW) juga mendesak, agar aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan pengadilan bisa memberikan tuntutan dan hukuman yang maksimal kepadanya.
Menurutnya, hukuman keras sangat layak dijatuhkan kepada M Kece yang telah berulangkali meresahkan Umat dengan menista Agama Islam. Agar tidak ada lagi yang mengulangi perbuatan serupa.
Melalui akun pribadinya @hnurwahid, HNW menulis:
"HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama&Nabi Muhammad SAW. Agar Kasusnya Tidak Hilang Dg Dalih “Gangguan Jiwa” Sbgmn Sebelumnya. Agar Diberikan Sanksi Hukum Yg Membuat Jera. Agar Kerukunan Umat Beragama Terjaga, Agar NKRI Makin Kokoh Saja."
HNW yang juga Wakil Ketua Majlis Syura PKS, berharap persoalan ini harus diusut dengan tuntas. Jangan sampai terulang kasus-kasus penistaaan agama, yang pelakunya ditangkap tapi hukum tidak ditegakkan dengan dalih "gangguan jiwa".
"Karena yang dilakukan M Kece nampak betul, bahwa yang bersangkutan sehat dan menyadari apa yang dilakukannya. Tetapi apabila memang harus diperiksa kondisi kejiwaannya, perlu diperiksa oleh ahli kejiwaan yang profesional dan independen," Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv