Pemerintah resmi memeperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 Jawa-Bali sepekan kedepan, terhitung mulai 24 sampai 30 Agustus 2021 mendatang. Hal itu disampaikan resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada chanel Youtube resmi Sekeretarit Pesiden pada, Senin (23/8).
Hal itu disambut baik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, Ibu Kota Jakarta mengalami penurunan Level, dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kini menjadi Level 3.
"Ya kita bersyukur, alhamdulillah Jakarta diputuskan oleh pemerintah pusat memasuki PPKM level 3, artinya kita bersyukur. Karena kemarin level 4 itu, karena mempertimbangkan banyak faktor, diantaranya daerah penyangga yang masih belum turu. Dan alhamdulillah sekarang sudah diputuskan level 3," Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Riza menjelaskan, pada Level 3 kali ini ada sejumlah pelonggaran mobilitas masyarakat di sejumlah sektor, meski tidak banyak, seperti Rumah Ibadah, Mal dan sektor lainnya.
"Ada beberapa yang dilonggarkan tidak banyak memang. Di antaranya mal, kapasitas aja yang ditambah menjadi 50 persen. Rumah ibadah, bahkan dimungkinkan tatap muka untuk sekolah 50 persen," Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Ketua DPP Partai Gerindra ini, bahwa semua pelonggaran itu belum diputuskan oleh Pemprov DKI Jakarta. Karena masih harus dipelajari dan dikaji.
Sementara itu, untuk perkantoran, Riza menyebut masih belum diputuskan.
"Perkantoran kan masih belum diputuskan. Kita masih menunggu ya. Kita tunggu saja mudah-mudahan sampai akhir bulan ke depan ini, bulan ini ada penurunan signifikan," Ahamd Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Aldi Rinaldi, Moeslim Choice TV
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv