Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menanggapi kedatangan sejumlah warga di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, yang viral, Rabu (18/8).
Mereka mengaku dihadang petugas kepolisian, padahal hanya mau membentangkan bendera Merah Putih dalam rangka HUT RI ke 76.
Riza pun menegaskan, tidak ada larangan dalam pengibaran bendera. Mereka hanya dilarang membuat kerumunan demi mencegah penularan Covid-19.
"Tidak ada pelarangan pemasangan bendera merah putih. Boleh pasang bendera, yang dilarang adalah kerumunan saat memasang bendera sepanjang 21 meter tersebut," Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Riza menyatakan, petugas tidak pernah melarang pengibaran bendera. Justru sebaliknya, menganjurkan pengibaran bendera.
"Sungguh sangat mustahil Ibu dan Bapak kita dari TNI, Polri, dan Satpol PP melarang pemasangan bendera. Justru kita menganjurkan pemasangan bendera, karena Merah Putih mengingatkan bahwa kita sebangsa, bahwa kita setara, tidak ada pendatang, tidak ada pribumi, semua sama warga Indonesia," Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Politikus Gerindra itu pun meminta warga, untuk melakukan pengibaran tanpa berkerumun dan berkoordinasi dengan petugas.
"Silakan pasang bendera asal jangan menimbulkan kerumunan, koordinasikan dengan baik. Jauhi saling curiga, mari saling percaya," Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Wagub DKI bersyukur karena DKI Jakarta telah masuk zona hijau, dan Ia pun
berterima kasih kepada seluruh pihak yang ikut berperan penting, baik itu
organisasi maupun individu.
"Kami yakin dengan kekompakan seluruh warga kita mampu merdeka dari corona terima kasih," Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv