• Selasa, 19 November 2024 | 16:22
InfoMuslim.id

Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang dimulai pada 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021. Kebijakan tersebut diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia. 

Namun, untuk kegiatan di rumah ibadah seperti Masjid tak sepenuhnya dilarang. Pada daerah dengan status level 4, tempat ibadah tak ditutup total. Pemerintah hanya menganjurkan warga untuk beribadah di rumah masing-masing.

Dalam Diktum ketiga huruf i Instruksi Mendagri Nomor 27 Tahun 2021 berbunyi:

"Tempat ibadah (Masjid, Mushala, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta 
tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah." 

Untuk daerah level 3, Masjid dan tempat ibadah lainnya boleh mengadakan ibadah berjamaah dengan protokol kesehatan ketat. Jumlah jamaah yang hadir dibatasi paling banyak 25 persen dari kapasitas tempat ibadah atau berjumlah 20 orang.

Sedangkan Tempat ibadah di daerah level 2 diperbolehkan buka dengan jumlah jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas atau 50 orang. Pemerintah mewajibkan penerapan protokol kesehatan ketat dalam pelaksanaan ibadah berjamaah.

Pemerintah juga menambahkan aturan penggunaan masker. Aturan ini berlaku untuk seluruh kegiatan masyarakat di luar rumah.

Perpanjangan PPKM kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Presiden Joko Widodo memberi sinyal terkait pelonggaran pembatasan, guna menyeimbangkan upaya penanganan masalah kesehatan dan ekonomi.

"Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan dinamis sesuai perkembangan 
penyerbaran Covid-19 di hari-hari terakhir. Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi panjang. Kita harus menentukan derajat mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir. Agar pilihan kita tepat, baik untuk kesehatan maupun perekonomian," Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia.

 


Akun official Moeslim Choice Network

Website                  : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel  : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram              : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook               : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter                    : https://twitter.com/moeslimchoicetv

Top