Sumbangan dari Akidi Tio sebesar Rp 2 Triliun belakangan menjadi perbincangan publik. Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan pun ikut menyoroti hal tersebut.
Menurut Dahlan, dana Rp 2 Triliun dari pengusaha Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan akan cair hari ini, Senin (2/8). Dahlan mengungkapkan hal tersebut setelah bertemu dengan salah satu orang yang sangat dekat dengan Heryanti, putri bungsu Akidi Tio.
Sementara itu, melalui akun Twitternya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan, keluarga pengusaha Akidi Tio dapat dijatuhi hukuman pidana apabila sumbangan Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan merupakan kebohongan.
"Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp 2 Triliun. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 (KUHP)," Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Gerindra.
Untuk memastikan kebenaran hibah dana tersebut, dan meminta keterangan dari keluarga Akidi Tio, aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel pun menjemput Heriyanti, Putri bungsu Akidi Tio dan membawanya ke Gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimun Polda Sumsel yang berada di lantai 2.
Heriyanti tiba di Polda Sumsel sekitar pukul 13.14 WIB pada Senin (2/8).
Selang beberapa menit, dokter pribadi keluarga Akidi, Hardi Darmawan pun tiba dan langsung memasuki gedung.
Direktur Kriminal Umum Komisaris Besar Hisar Siallagan membenarkan hal tersebut. Dirinya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Polisi juga belum memberikan kepastian soal status hukum Heriyanti dan Hardi Darmawan.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv