Ucapan Selamat Hari Raya NawRuz yang ditujukan kepada Komunitas Baha'i oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dipersoalkan oleh PP Muhammadiyah.
Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad menganggap aneh ucapan Menag tersebut.
Menurutnya, Komunitas Baha'i bukanlah sebuah agama dan keyakinan resmi yang diakui pemerintah.
"Kalaupun mau merangkul ya silahkan saja. Tapi kalau kementerian agama yang mengucapkan itu kan jadi aneh. Di dalam Departemen Agama kan gak ada kelompok Baha'i. Sementara itu kan beliau resmi sebagai pejabat negara," Dadang Kahmad, Ketua PP Muhammadiyah.
Begitu pun dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, yang meminta pemerintah tidak salah menyikapi keberadaan agama Baha'i.
Cholil menyampaikan, bahwa Indonesia hanya mengakui enam agama. Menurutnya, pemerintah tidak bisa menyamaratakan perlakuan antara enam agama yang diakui dengan agama lainnya.
Senada dengan itu, Mantan ketua Komisi Yudisial (KY), Dr Taufiqurrahman
Sahuri, juga mempersoalkan ucapan Menag tersebut dari sisi dasar hukum.
Menurutnya, kalau seorang pejabat negara seluruh ucapannya harus ada dasar hukumnya. Jika tidak ada dasar hukumnya, maka ia melaksanakan perbuatan yang tidak sesuai kewenangannya. Alias masuk dalam kriteria penyalahgunaan kewenangan.
"Ucapan pejabat itu bukan mewakili pribadi atau golongan. Tapi harus mewakili semua golongan atau bangsa. Pejabat negara tidak boleh menafsirkan hanya sepihak saja. Buat dulu keputusan resminya baru diucapkan ke publik," Dr Taufiqurrahman Sahuri, Mantan Ketua Komisi Yudisial.
Lebih lanjut, Taifiqurrahman mengatakan, jika Baha'i mau diakui sebagai agama, maka ditetapkan dulu melalui Perpres. Sama persis seperti dulu soal kasus Hari Imlek dan Hari Pancasila.
"Jadi kalau Baha'i diakui sebagai agama itu opini dari Yaqut dan itu melanggar hukum. Artinya ucapan selamat kepada agama Baha’i itu dapat dibawa ke pengadilan dengan tuduhan melakukan perbuatan melanggar hukum (PMH)," Dr Taufiqurrahman Sahuri, Mantan Ketua Komisi Yudisial. *
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv