Usai pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1442 H/2021, Arab Saudi mulai mengizinkan jamaah internasional, termasuk dari Indonesia untuk melaksanakan ibadah Umrah mulai 10 Agustus mendatang, yang bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 H.
"Masjid Raya siap menerima jamaah umrah," Kata Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad al-Muhaimid seperti dikutip Daily Star.
Kementerian Umrah dan Haji Saudi telah mengizinkan semua negara membuka penerbangan langsung ke Arab Saudi, khusus untuk jamaah Umrah. Media lokal 'Haramain Sharifain' melaporkan.
Namun, Arab Saudi mewajibkan jamaah dari 9 negara, termasuk Indonesia untuk transit dan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga, sebelum tiba di Saudi.
Selain Indonesia, delapan negara lain yang masuk dalam aturan tersebut adalah: India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon.
Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan serangkaian syarat untuk jamaah umrah Internasional. Di antaranya, berusia 18 tahun ke atas dan telah rampung divaksinasi Covid-19 jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).
"Dosis vaksin Covid-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J) juga diperbolehkan," kata laporan media tersebut.
Sejak awal pandemi Covid-19 merebak pada 2020, Arab Saudi telah menerapkan penguncian wilayah (lockdown) yang berimbas pada pembatasan Ibadah Haji dan Umrah dari seluruh dunia.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv