Kabar mengejutkan datang dari aktris kenamaan, Lulu Tobing. Artis 'Tersanjung' itu dikabarkan telah menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia, pria yang menikahinya pada 2019 lalu.
Gugatan Cerai itu didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.
Hal tersebut diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Dari data tersebut diketahui bahwa gugatan didaftarkan oleh kuasa hukum Lulu Tobing, Sugiarto SH. Gugatan cerai terdaftar dengan nomor perkara: 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Dari SIPP itu pula diketahui, bahwa sidang cerai Lulu Tobing dengan Bani Maulana telah digelar sebanyak dua kali, yaitu pada 25 Mei dan 8 Juni 2021. Dua sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut beragendakan MEDIASI.
Sidang cerai berikutnya akan digelar pekan depan.
Hingga saat ini, baik Lulu Tobing sendiri, maupun Bani Maulana belum mengkonfirmasi perihal gugatan cerai tersebut.
Padahal Sejak menikah, Lulu Tobing dan Bani Maulana jauh dari gosip miring.
Pernikahan Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia, terbilang masih seumur jagung. Mereka menikah pada 24 Agustus 2019 secara tertutup. Pernikahan dilaksanakan di Kawasan Imam Bonjol, Jakarta Pusat dan hanya dihadiri keluarga dan teman dekat.
Sebelumnya, Lulu pernah membina rumah tangga dengan cucu mantan presiden Soeharto, putra mbak Tutut, Danny Bimo Hendro Utomo.
Sayang, pernikahan mereka harus berakhir di tahun 2016 setelah 10 tahun merajut indahnya mahligai pernikahan.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoice/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv