HL (23) merupakan pria asal Kecamatan Gerung, Lombok Barat, NDhafid Shiddiqusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap oleh Aparat Polres Lombok Barat, Sabtu (15/5) diduga karena menghina Negara Palestina.
Video yang berdurasi 13 detik itu berisikan HL yang sedang menari dengan diiringi musik dan menggunakan lirik yang tidak pantas untuk didengar.
HL ditetapkan sebagai tersangka Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasat Reskrim Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq mengatakan, HL sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap antar agama, suku, ras dan golongan SARA.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv