Apakah shalat Dhuha boleh dijaga rutin setiap hari Atau hanya boleh lakukan sekali-kali saja, tidak secara rutin
Perlu dipahami terlebih dahulu tentang hukum shalat Dhuha
Hukum shalat Dhuha adalah sunnah menurut jumhur (kebanyakan ulama). Ulama Malikiyyah dan Syafiiyyah menyatakan bahwa hukumnya adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan).
Para ulama berselisih pendapat mengenai wajibnya shalat Dhuha pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Namun, para ulama sepakat bahwa shalat Dhuha itu tidak wajib bagi kaum muslimin. Jumhur ulama berpendapat bahwa shalat Dhuha tidak wajib bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan ulama Syafiiyah, ulama Malikiyah, dan sebagian ulama Hambali menyatakan bahwa shalat Dhuha diwajibkan khusus bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kewajiban tersebut minimalnya dua rakaat. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27222-223.
Shalat Dhuha bolehkah dirutinkan setiap hari
Jumhur (kebanyakan) ulama berpendapat bahwa disunnahkan melaksanakan shalat Dhuha terus menerus karena amalan yang paling yang dicintai adalah amalan yang dikerjakan rutin walaupun jumlahnya sedikit.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv