Bocah berusia 12 tahun mendadak menjadi viral di media sosial setelah mengendarai truk tronton pembawa peti kargo. Polisi pun menekankan pentingnya usia dewasa untuk mengendarai kendaraan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, selain alasan legalitas, faktor psikologi berpengaruh terkait pengendara harus berusia di atas 17 tahun. Sehingga persepsinya dalam mengemudi sudah terkontrol dengan baik.
Seperti diketahui anak dibawah umur mengemudikan kendaraan adalah sebuah pelanggaran lalu lintas, karena belum diperkenankan dan tidak mengantongi surat izin mengemudi.
Polisi telah mengamankan kendaraan truk yang dikemudikan bocah 12 tahun. Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya pun direncanakan akan menggelar konferensi pers siang ini terkait pengungkapan kasus tersebut.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv