Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman ditangkap Densus 88 dan di rumahnya yang berada Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan digeledah, Selasa (27/4/2021).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwowo membenarkan penangkapan pria yang berprofesi sebagai pengacara itu. “Iya (Munarman ditangkap Densus 88, ke Polda Metro,” tegas Argo saat dikonfimasi, Selasa (27/4/2021).
Dari keterangan yang dikonfirmasi Argo, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme. “Benar, diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelasnya.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Bersamaan dengan penangkapan Munarman, markas besar FPI yang berada di wilayah Petamburan juga digeledah polisi.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv