Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengantisipasi masyarakat untuk mudik pada Hari Idul Fitri 1442 H, dengan cara mendirikan 65 pos yang tersebar di Kabupaten provinsi ini.
Aparat kepolisian akan menindak tegas pemudik dengan cara menyuruh mereka putar balik atau jika ada yang tidak kooperatif maka akan ditilang dan kendaraannya dikandangkan.
Hal ini dikatakan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis F Hotman Sirait, terkait Larangan Mudik Lebaran 2021.
"Dalam waktu dekat ini kita lakukan Operasi Ketupat Musi, kemudian kita mendirikan sebanyak 65 pos yang terbagi, 42 Pos Pengamanan, 13 Pos Pelayanan dan 10 Pos Penyekatan," kata Hotman, Jumat (23/4/2021).
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv