Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang berasal dari Yayasan Harapan Kita, akan diambil alih oleh Negara. Yayasan Harapan Kita adalah organisasi yang didirikan oleh mendiang istri Soeharto, Ibu Tien Soeharto. Yang dimana mengelola TMII sejak tahun 1977.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 yang ditekan Presiden Joko Widodo pada 31 Maret dan diresmikan pada 1 April 2021.
"Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers daring, Rabu (7/4/2021). (ambil video aja pik)
Tak berhenti sampai disitu, Pengambilalihan tersebut juga tak lepas dari gugatan hukum perusahaan konsultan asal Singapura, Mitora Pte. Ltd yang menggugat lima anak mantan Presiden RI Soeharto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv