Pandemi Covid-19 hingga kini masih belum berakhir. Oleh karena itu Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis menyatakan bolehkan sholat tarawih 3 shift di masjid secara bergantian. Ini dilakukan selama pandemi COVID-19.
Aturan itu diperbolehkan selama bulan suci Ramadhan. "Ya bagus, tiga shift juga boleh, intinya adalah selama kita mulai dari waktu Isya sampai Subuh kan bisa Tarawih, bagi yang memahami bahwa sholat Tarawih sama dengan shalat malam," kata Cholil, Rabu (24/3/2021).
Adanya virus ini mengharuskan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19. Tak terkecuali di masjid, jemaah juga diminta mematuhi prokes.
"Ini bisa direalisasikan di tempat yang padat, masjid terbatas, dan memang sekarang kapasitas terbatas bisa jadi dua atau tiga shift yang penting mereka bisa jaga protokol kesehatan," ucap Cholil.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv