Rizieq Shihab dijadwalkan kembali menjalani persidangan si Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Namun, Rizieq Shihab menolak, dikarenakan sidang diselenggarakan secara online
"Saya kan meolak sidang online, kok dipaksa begini? Hak saya dilindungi undang-undang, peraturan Mahkamah agung, ada opsi online dan offline." kata Rizieq yang disiarkan di channel youtube PN Jakarta Timur.
Akhirnya, Rizieq pun hadir di ruang sidang Rutan Bareskrim Mabes Polri. Namun, ia menolak untuk di sidang online.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv