Sejak 2013 yang lalu, sewaktu wacana akan dibukanya Investasi di bidang industri Miras oleh pemerintah, PBNU sudah mengingatkan dan menyatakkan penolakan. Namun tiba-tiba terbit Perpres Nomor 10 tahun 2021 Tentang Bidang usaha Penanaman Modal pada tanggal 2 Februari 2021 lalu, yang mengizinkan investasi di sektor minuman haram tersebut. Kebijakan tersebut kontan saja membuat PBNU geram.
Hal tersebut terungkap dari wawancara yang dilakukan Moeslimchoice.tv dengan Ketua PBNU, Kyai Haji Marsudi Syuhud.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv