Pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak 2021. Sebelumnya, industri tersebut masuk dalam kategori bidang usaha tertutup.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. ”Adanya keputusan itu jelas sekali bila bangsa ini telah kehilangan arah dan pedomannya. Saya benar-benar kecewa,” kata Anwar Abbas lewat keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (26/2).
Dia menduga kebijakan itu terjadi karena hasil dari disahkannya UU Cipta Kerja yang lebih mengedepankan kepentingan investor daripada kepentingan rakyat. “Jadi saya melihat inilah salah satu buah dari disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang jelas-jelas tampak lebih mengedepankan pertimbangan dan kepentingan pengusaha dari pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/MOESLIMCHOICETV
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv