Jamaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji tahun 1441 H/2020 M dan yang tertunda keberangkatannya, karena pandemi kini telah didaftarkan dalam prioritas vaksinasi tahap kedua.
Data jamaah haji khusus tersebut secara bertahap sudah divalidasi oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dan bisa langsung diakses Kemenkes melalui Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan.
"Per hari ini, sudah 14 ribu data jamaah haji khusus yang sudah divalidasi dan diajukan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua," kata Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hasan Affandi, di Jakarta, Jumat (19/2).
Hal ini sejalan dengan surat Menag, Yaqut Cholil Qoumas kepada Menteri Kesehatan pada 5 Januari 2021. Melalui surat tersebut, Menag menyampaikan permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com, https://moeslimchoice.tv/
Youtube Channel : https://www.youtube.com/channel/UCqHI_CeBrUSO_1gFbEKLYag
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv