Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan barang-barang gratifikasi atau hadiah yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang-barang tersebut berjumlah 12 item, termasul Al Quran, dan semuanya senilai Rp8,78 miliar.
Dalam keterangan resminya, Senin (15/2/2021), Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Syarief Hidayat mengatakan bahwa barang-barang diserahterimakan oleh Sekretariat Negara dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan KPK.
Serah terima tersebut diawali dengan penyerahan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mewakili pelapor gratifikasi kepada Syarief Hidayat sendiri. Selanjutnya, KPK menyerahkan barang milik negara (BMN) tersebut kepada Kementerian Keuangan melalui DJKN.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com, https://moeslimchoice.tv/
Youtube Channel : https://www.youtube.com/channel/UCqHI_CeBrUSO_1gFbEKLYag
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv