BEGITU ditetapkan tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, Senin 15 Februari 2021, Bupati H Juarsah langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penahanan itu terjadi saat Juarsah belum genap dua bulan dilantik menjadi Bupati Muara Enim, menggantikan posisi H Ahmad Yani, yang sudah lebih dulu dijadikan tersangka dan divonis dalam kasus yang sama.
Dikemukakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tadi malam, Juarsah merupakan tersangka baru terkait pengembangan Operasi Tangkap Tangkap (OTT) 3 September 2018 dalam perkara dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
"Dari hasil pengembangan dugaan kasus tersebut, diduga tersangka Juarsah menerima komitmen fee dengan jumlah sekitar Rp 4 miliar. Uang Rp 4 miliar ini diterima tersangka secara bertahap melalui perantaraan A Elvin MZ Muhtar yang sekarang sudah divonis,” kata Ali Fikri.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com, https://moeslimchoice.tv/
Youtube Channel : https://www.youtube.com/channel/UCqHI_CeBrUSO_1gFbEKLYag
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv