• Ahad, 22 September 2024 | 16:19
InfoMuslim.id

BANYAKNYA desakan disampaikan, agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengangkat para guru honorer jadi pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun dengan tegas, Mendikbud menolak memenuhi desakan tersebut.

"Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi," katanya kepada warga sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri, Kabupaten Sorong, Papua Barat dalam kunjungan kerjanya pada Kamis 11 Februari 2021.

Menteri Nadiem menegaskan,  PPPK dan PNS memiliki derajat yang sama berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014. Untuk itu ia meminta guru tak perlu khawatir terkait besaran gaji dan tunjangan jika lolos seleksi menjadi PPPK.

"Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi," tegasnya.

 


Akun official Moeslim Choice Network

Website                  : https://www.moeslimchoice.com, https://moeslimchoice.tv/
Youtube Channel  : https://www.youtube.com/channel/UCqHI_CeBrUSO_1gFbEKLYag
Instagram              : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook               : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter                    : https://twitter.com/moeslimchoicetv

Top