Media sosial kembali dihebohkan dengan situs sebuah jasa penyelenggara pernikahan, Aisha Weddings yang menganjurkan pernikahan muda terhadap perempuan muslim.
"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Weddings dalam situsnya, Rabu (10/2).
Selain itu, Aisha Weddings juga menganjurkan poligami, merupakan hal yang diakui sesuai syariat islam. Mereka mengatakan hukum poligami di Indonesia diperbolehkan selama sang suami bisa berlaku adil.
"Dalam Islam, poligami merupakan suatu hal yang diterima dan diakui berdasarkan dalil-dalil ijtihad Al-Qur'an, hadis, ijma' para fuqaha mazhab-mazhab Islam dan telah dipraktikkan oleh kaum Muslimin," ujarnya.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com, https://moeslimchoice.tv/
Youtube Channel : https://www.youtube.com/channel/UCqHI_CeBrUSO_1gFbEKLYag
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv