Penutupan Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat, telah berdampak kepada Pasar Muamalah di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Tiga pasar yang bertransaksi menggunakan koin dinar dan dirham setiap Minggu Legi. Pada hari-hari biasa transaksi menggunakan Rupiah. Ketiganya kini ditutup karena diduga bertransaksi menggunakan mata uang asing.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perinduustrian Daerah Istimewa Yogyakarta Yanto Apriyanto mengatakan, pihaknya menemukan ketiga pasar memiliki jaringan dengan Pasar Muamalah Depok.
Ketiga pasar berlokasi di Kecamatan Sedayu Timur, RSUD Panembahan Senopati Bantul di Desa Trirenggo, dan di Jalan Parangtritis Km 4,3 Saman, Desa Bangunharjo, Sewon.
Setelah kasus Pasar Muamalah yang didirikan Zaim Saidi di Depok, Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Bank Indonesia, serta Polda DIY berkoordinasi memantau jaringan pasar itu di DIY.
Pemerintah telah melakukan pendekatan dengan meminta pengelola pasar itu menghindari penggunaan mata uang asing dalam bertransaksi karena melanggar UU Nomor 7/2011 tentang Mata Uang.
.
.
.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com, https://moeslimchoice.tv/
Youtube Channel : https://www.youtube.com/channel/UCqHI_CeBrUSO_1gFbEKLYag
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv