Fatwa wajib vaksinasi virus Corona (Covid-19) bagi masyarakat Indonesia tidak akan dikeluarkan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar bersama Dewan Pimpinan MUI beberapa hari lalu.
"Ini tidak dalam fatwa, tapi berupa anjuran atau Maklumat yang akan bertanda tangan oleh Ketum dan Sekjen [MUI]," kata Hasanuddin, Senin (18/1).
Dewan Pimpinan MUI tidak mau mengeluarkan fatwa. Hanya cukup dengan anjuran atau maklumat.
"Akhirnya diputuskan Pak Anwar Abbas (Waketum MUI) meminta dan menyimpulkan itu kewenangan Dewan Pimpinan dan akan mengeluarkan taklimat atau maklumat saja," kata Hasanuddin. (Irma MC)
.
.
.
.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com, https://moeslimchoice.tv/
Youtube Channel : https://www.youtube.com/channel/UCqHI_CeBrUSO_1gFbEKLYag
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv