Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan hasil rapat pleno terkait vaksin COVID-19 Sinovac.
Komisi Fatwa MUI menyimpulkan vaksin COVID-19 Sinovac statusnya suci dan halal.
"Kemudian yang terkait aspek kehalalan setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor rapat komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin COVID-19 yang diproduksi Sinovac Life Science China yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal," kata Ketua MUI Asrorun Niam dalam jumpa pers, Jumat (8/1/2020).
.
.
.
.
Akun official Moeslim Choice Network
Website : https://www.moeslimchoice.com, https://moeslimchoice.tv/
Youtube Channel : https://www.youtube.com/channel/UCqHI_CeBrUSO_1gFbEKLYag
Instagram : https://www.instagram.com/moeslimchoicetv/
Facebook : https://www.facebook.com/MoeslimChoiveTV
Twitter : https://twitter.com/moeslimchoicetv