Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan diri dengan nama baru menjadi Front Persatuan Islam setelah dilarang oleh pemerintah. Kini nama tersebut kembali berganti dari Front Persatuan Islam menjadi Front Persaudaraan Islam.
"Namanya (berganti lagi) menjadi Front Persaudaraan Islam, insyaallah," kata kuasa hukum FPI Aziz Yanuar.
Perubahan nama ini, kata Aziz, dilakukan karena organisasi kemasyarakatan (ormas) baru ini belum memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). Aziz mengatakan perubahan nama menjadi Front Persaudaraan Islam ini hasil kesepakatan bersama dan masukan dari Habib Rizieq Shihab (HRS).
"(Nama Front Persaudaraan Islam) masukan dari beliau (Habib Rizieq)," ujar Aziz.