• Jumat, 22 November 2024 | 16:19
InfoMuslim.id

Sebuah video berdurasi 2 menit 19 detik memperlihatkan seorang anggota TNI melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an.

Saat mengaji, prajurit tersebut mengenakan seragam dengan posisi duduk ke samping menghadap kamera ponsel.


Sambil menghadap kamera telepon seluler, prajurit TNI AU itu mulai mengaji dengan suaranya yang merdu.


Video itu lantas viral setelah diunggah ke media sosial Twitter sejak Selasa (10/11/2020). Ada banyak akun Twitter yang mengunggah ulang video tersebut.

Pasca beredarnya video, pimpinan TNI setempat menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum TNI tersebut. Karena terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama Fajar Adriyanto mengatakan, Serka BDS terbukti melanggar hukum disiplin milter sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU 25/2014 Tentang Hukum Disiplin Militer.

"Itu betul, memang personel yang bertugas disalah satu satuan TNI AU di Halim Perdanamusumah. Jelas melangga hukum disiplin militer. Sekarang yang bersangkutan ditahan untuk diselidiki dan didalami oleh POM AU dan Intelijen," kata Fajar, Rabu (11/11).

Fajar menambahkan, masa waktu penahanan Serka BDS tergantung kebutuhan penyidikan. Saat ini, yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusumah.

Top