• Sabtu, 23 November 2024 | 06:03
InfoMuslim.id

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa PSBB Ketat hingga tanggal 10 Oktober. Keputusan ini diambil karena jumlah kasus corona di daerah penyangga masih tinggi, dan hal tersebut dianggap akan berpengaruh terhadap pandemi di Ibu Kota.

Sejumlah hal terkait penanganan corona di Jakarta disampaikan Anies dalam paparannya mengenai perkembangan situasi dan penanganan COVID-19, Kamis (24/9). Dari paparan tersebut, dilaporkan bahwa sebanyak 50 persen warga Jakarta dilaporkan sudah patuh untuk berada di rumah saja.

“Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini terkorelasi positif dengan peningkatan jumlah penduduk yang diam di rumah saja,” jelas Anies dalam paparannya.

Hal tersebut dalam dilihat dalam kurva persentase penduduk Jakarta yang berada di rumah saja dengan estimasi kasus baru hingga tanggal 23 September. Dapat dilihat bahwa ada peningkatan jumlah penduduk yang memutuskan untuk diam di rumah saat PSBB Ketat diberlakukan di Jakarta.

Hal ini tentunya berdampak positif dengan melandainya penularan virus. Karena, semakin tinggi pergerakan penduduk, maka penularan virus juga akan semakin tinggi, begitu juga sebaliknya.

Dalam paparan tersebut Anies juga menyampaikan penelitian yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI). 

Dalam penelitiannya, mereka menyampaikan bahwa dibutuhkan setidaknya 60 persen dari warga Jakarta untuk diam di rumah agar penularan wabah dapat ditekan.

“Tim memperhitungkan, diperlukan minimal 60 persen penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang,” jelasnya.

Setelah menjalankan PSBB transisi hingga 5 kali perpanjangan, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat yakni memberlakukan PSBB ketat pada 14-27 September 2020. 

Keputusan ini diambil setelah melihat data kasus corona tinggi. Kemudian, rumah sakit khusus pasien corona juga hampir penuh.

Top