Persatuan Ulama Muslim Dunia (IUMS) pada Minggu melarang normalisasi apapun yang berhubungan dengan otoritas penjajahan 'Israel'.
Dalam pernyataannya, Sekretaris Jenderal IUMS Ali al-Qaradaghi mengatakan normalisasi membuat 'Israel' berani untuk terus melakukan penjajahan berpuluh tahun atas tanah Palestina.
“Normalisasi dengan penjajah Masjid Al-Aqsha dan di Baitul Maqdis diharamkan dan diundang sebagai pengkhianatan,” katanya dikutip oleh Anadolu Agency pada Minggu (13/09/2020).
'Israel' menjajah Tepi Barat dan Yerusalem Timur, di mana Masjid Al-Aqsha berada saat Perang Arab-'Israel '1967. Zionis mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Pada Jumat, Bahrain dan 'Israel' mengumumkan kesepakatan untuk menormalisasi hubungan mereka ditengahi oleh AS, langkah yang dilakukan menyusul kesepakatan yang sama antara 'Israel' dan Uni Emirat Arab (UEA). Bahrain menjadi negara Arab keempat yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, setelah Mesir pada 1979, Yordania 1994 dan UEA pada Agustus 2020.
Kesepakatan normalisasi telah menuai kecaman luas dari rakyat Palestina, yang menyatakan bahwa kesepakatan tersebut tidak melayani kepentingan Palestina dan mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.
Otoritas Palestina menyatakan setiap kesepakatan dengan Israel harus didasarkan pada Prakarsa Perdamaian Arab tahun 2002 dengan prinsip "tanah untuk perdamaian” dan bukan “perdamaian untuk perdamaian" seperti yang diklaim Israel.